Teknatekno.com – Program Bantuan Sosial PKH adalah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dan biasanya disalurkan empat kali dalam setahun atau triwulanan.
Dalam kurun waktu 2021, Kementerian Sosial menyalurkan anggaran bansos sebesar Rp28,7 triliun dengan sasaran 10 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM).
Untuk dapat mengikuti program bantuan sosial PKH 2021, masyarakat berpenghasilan rendah dan keluarganya dapat mendaftar ke DTKS Kemensos sistem online sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM) sekarang juga.
Karena bisa menggunakan KTP untuk mendaftar DTKS Kemensos dan kemudian dilakukan secara online melalui ponsel, Kemensos mempermudah mereka yang membutuhkan untuk menerima bansos PKH 2021.
Nah, di tahun 2021, bagaimana cara mendaftar bantuan PKH secara online dengan KTP dan HP? Baca artikel ini sampai selesai tentang tips cara daftar DTKS Kemensos dan ikuti langkah-langkahnya.
Prasyarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendaftar ke DTKS Kemensos untuk menerima bansos PKH 2021 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Termasuk dalam kategori rumah tangga miskin/rentan;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Orang yang dirugikan oleh Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK.
Besaran pembayaran bansos PKH yang akan diperoleh setiap golongan masyarakat bervariasi. Berikut rinciannya:
1. Kategori ibu hamil/melahirkan akan menerima bantuan sosial sebesar Rp. 3 juta/tahun;
2. Kategori anak usia dini 0-6 tahun mendapat bantuan sosial sebesar Rp. 3 juta/tahun;
3. Kategori pendidikan anak SD/sederajat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp900.000/tahun;
4. Kategori pendidikan untuk siswa SMP/sederajat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 1,5 juta/tahun;
5. Kategori pendidikan anak SMA/sederajat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 2 juta/tahun;
6. Kategori Penyandang Cacat Berat akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 2,4 juta/tahun;
7. Kategori senior (lansia) akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp. 2,4 juta/tahun.
Sebelumnya, cara mendaftar program bantuan sosial PKH 2021 tidak bisa dilakukan secara online menggunakan ponsel, namun masyarakat harus datang langsung ke kelurahan setempat untuk mendaftar.
Namun saat ini selain daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bansos PKH, bisa dilakukan secara offline atau langsung, juga bisa dilakukan secara online dengan mengajukan proposal sendiri.
Simak langkah-langkah pendaftaran DTKS Kemensos secara offline dan online berikut ini:
Berikut cara daftar bantuan sosial PKH secara offline atau langsung:
1. Kantor desa/kelurahan menerima pengunjung langsung dari masyarakat. Setelah itu mendaftar ke sistem DTKS Kemensos.
2. Membawa data diri, antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK);
3. Kemudian, orang yang mendaftar akan menerima surat pemberitahuan termasuk teknis pendaftaran di tempat yang ditunjuk;
4. Data masyarakat yang telah mendaftar selanjutnya akan diolah oleh camat, walikota/kantor kecamatan, dan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) (Himbara).
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos secara online, bisa melalui aplikasi yang disediakan pemerintah.
Adapun tata cara pendaftaran bantuan sosial PKH 2021 secara online menggunakan ponsel adalah sebagai berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Permohonan harus datang langsung dari Kementerian Sosial jika memungkinkan.
2. Daftar dengan mempersiapkan NIK, KTP, dan KK Anda. Menu layanan pada aplikasi Cek Bansos akan tersedia untuk Anda setelah proses registrasi selesai dilakukan.
3. Pilih menu daftar ide untuk mendaftar di DTKS Kemensos agar dapat menerima bantuan sosial PKH Kemensos.
4. Kemudian pilih “tambah proposal”.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS dari Kementerian Sosial.
6. Setelah itu, pilih jenis bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang ingin diperoleh. Dalam situasi ini adalah PKH.
Setelah itu, jika data yang Anda tawarkan berhasil, maka nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil dan status kesesuaian wilayah dengan KK pengusul akan muncul di layar.
Kementerian Sosial menyalurkan anggaran bansos sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM) pada tahun 2021. Besaran pembayaran bansos PKH yang akan diperoleh setiap golongan masyarakat bervariasi.
Daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH, bisa dilakukan secara offline atau langsung. Bisa juga dilakukan secara online dengan mengajukan self-proposal.
Tata cara pendaftaran bansos 2021 secara online menggunakan ponsel adalah sebagai berikut. Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.