Teknatekno.com – Perusahaan fintech atau finansial technology dikenal karna memberikan layanan keuangan kepada masyarakat umum di Indonesia. Namun, apakah Anda sudah familiar dengan fintech dan bagaimana cara kerjanya?
Bisa dibilang meminjam uang dari keluarga, teman, tetangga, dan kenalan sudah menjadi hal yang biasa bagi sebagian orang.
Mereka yang meminjam uang untuk tujuan bisnis seringkali memiliki kebutuhan yang mendesak, seperti pembelian kebutuhan seperti makanan dan tempat tinggal. Sayangnya menerima pinjaman bukanlah hal yang sederhana, apalagi jika nominalnya sangat signifikan.
Inilah alasan mengapa begitu banyak orang memutuskan memulai perusahaan fintech untuk membantu mereka yang membutuhkan uang.
Dalam situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “fintech” mengacu pada inovasi layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi. Strategi bisnis Fintech bergantung pada aplikasi dan situs web berbasis web untuk memberikan lebih banyak kebebasan, keamanan, dan efisiensi kepada pelanggan.
Munculnya fintech menawarkan prospek bagi masyarakat untuk lebih mudah mengakses berbagai layanan keuangan secara efektif. Layanan Fintech, di sisi lain, hanya dapat diakses melalui internet.
Lembaga jasa keuangan OJK menuntut agar semua perusahaan fintech mendaftar untuk mendapatkan izin operasional agar pertumbuhan perusahaan ini di Indonesia dapat berjalan dengan lancar.
Perusahaan Fintech yang memiliki izin dan pengawasan dari OJK dan AFPI diharapkan dapat mematuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan terkait. OJK berwenang mencabut izin usaha perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sayangnya, seiring berjalannya waktu, bermunculan perusahaan fintech palsu yang disebut dengan fintech ilegal yang cukup meresahkan masyarakat.
Karena biaya selangit dan metode penagihan yang buruk yang ditawarkan oleh fintech gelap, yang dapat berkisar dari mengancam dan menjatuhkan hukuman berat hingga mendistribusikan data peminjam, ini menjadi masalah.
Oleh karena itu, OJK menghimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dan diskriminatif dalam memilih perusahaan fintech sebelum setuju untuk meminjam uang.
Orang-orang yang membutuhkan uang, baik itu untuk dana pribadi atau pertumbuhan perusahaan mereka, dapat beralih ke perusahaan fintech untuk peran, seperti yang dikatakan sebelumnya.
Dalam perannya, layanan keuangan yang ditawarkan fintech membantu mempromosikan pendidikan Indonesia dengan cara lain. Salah satu perusahaan fintech, Pintek, memiliki tujuan untuk mempromosikan reformasi pendidikan melalui produk dan layanannya.
Pintek, penyedia layanan keuangan berlisensi dan diawasi OJK, menawarkan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat umum, termasuk biaya kuliah dan pengembangan usaha vendor pendidikan untuk lembaga pendidikan yang ingin meningkatkan fasilitas sekolah atau kampus.
Masyarakat yang membutuhkan dana untuk pengeluaran pendidikan dapat mengajukan permohonan pembiayaan Pintek Reguler yang dapat digunakan untuk membayar SPP, SPP, SPP semester, mata kuliah dan lain-lain.
Melalui produk ini, orang tua dapat memperoleh pinjaman mulai dari Rp. 200 ribu menjadi Rp. 300 juta dengan tenor cicilan hingga 24 bulan.
Tidak hanya itu, Pintek juga memasok barang-barang untuk vendor pendidikan dan institusi pendidikan yang ingin mengembangkan bisnisnya dan meningkatkan fasilitas di sekolah dan kampus.
Vendor di sektor pendidikan dapat mengakses pendanaan miliaran rupiah hanya dengan menjaminkan tagihan atau melanjutkan tagihan melalui PO Funding atau dana PO SIPlah.
Lembaga pendidikan juga dapat mengajukan pembiayaan Modal Kerja, yang dapat memperoleh pinjaman hingga miliaran rupiah dengan jangka waktu hingga 24 bulan, untuk merestorasi gedung sekolah atau meningkatkan fasilitas kursus.
Simak artikel kami tentang manfaat dari fintech ini.
Lembaga jasa keuangan OJK menuntut semua perusahaan fintech mendaftar untuk mendapatkan izin operasional. Fintech mengacu pada inovasi layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi. Layanan Fintech, di sisi lain, hanya dapat diakses melalui internet.
Layanan keuangan yang ditawarkan fintech membantu mempromosikan pendidikan Indonesia dengan cara lain. Pintek, penyedia jasa keuangan berlisensi dan diawasi OJK, menawarkan berbagai layanan keuangan kepada masyarakat umum.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.