Teknatekno.com – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan salah satu tanda pengenal penting bagi orang yang berpenghasilan, apalagi jika penghasilannya melebihi rata-rata umumnya orang. Di Indonesia seseorang yang memiliki kewajiban pajak disebut sebagai wajib pajak dan diberi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Simak pembahasan selengkapnya terkait NPWP berikut ini.
Dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP berfungsi sebagai sarana untuk menetapkan identitas seseorang. NPWP diatur dalam UU No. 16 Tahun 2009, khususnya Pasal 1 angka 6.
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-60/PJ/2013 menyebutkan bahwa setiap wajib pajak hanya memiliki satu NPWP. Kode wajib pajak adalah 9 digit pertama NPWP, diikuti dengan 3 digit kode administrasi kantor wajib pajak terdaftar dan 3 digit terakhir NPWP adalah kode status wajib pajak (pusat atau cabang).
Selain sebagai kebutuhan, ternyata ada berbagai kegunaan NPWP yang mungkin bisa memperlancar aktivitas Anda sehari-hari, yaitu:
Pertama, fungsi NPWP adalah untuk melindungi Anda dari denda karena tidak membayar pajak. Dengan memiliki NPWP, Anda akan rutin membayar pajak, sehingga tidak terlambat dan didenda.
Kedua, fungsi NPWP adalah sebagai salah satu syarat pengajuan kredit ke bank atau lembaga keuangan. Akibatnya, bank memiliki akses ke informasi tentang sejarah kewajiban pajak yang dibuat oleh masing-masing kliennya.
Jika Anda sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), prosedur pengajuan kredit akan lebih lancar. Hampir semua operasional kredit memerlukan persyaratan NPWP, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan sejenisnya.
Dengan demikian, fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak adalah memberikan bantuan kepada pelaku usaha di bidang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Di Indonesia, setiap bisnis wajib membayar pajak. Akibatnya, prosedur hukum akan terhambat jika diketahui bahwa suatu usaha tidak memiliki NPWP.
Selanjutnya, fungsi NPWP adalah untuk membuat rekening bank, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan BI.
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/27/PBI/2012 pasal 14 ayat 1 huruf a, disebutkan bahwa calon nasabah yang berpotensi menjadi penerima manfaat wajib menyerahkan NPWP sebagai bentuk pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme oleh bank umum. .
Terakhir, fungsi NPWP adalah untuk memudahkan Anda dalam mencairkan dana proyek negara. Peserta dalam inisiatif pemerintah seperti lelang, misalnya, diharuskan memiliki NPWP.
Persyaratan ini juga diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang mewajibkan peserta lelang/pelelang untuk memiliki NPWP. Pemerintah melakukan ini dalam upaya untuk meningkatkan jumlah orang yang membayar wajib pajak.
NPWP pribadi dan NPWP bisnis adalah dua jenis Nomor Pokok Wajib Pajak. Penjelasan singkat dari masing-masing jenis NPWP dijelaskan di bawah ini:
Jenis NPWP Pribadi adalah kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak oleh orang perseorangan atau perorangan dengan kondisi penghasilan yang sudah ada sebelumnya.
Syarat seseorang untuk didaftarkan dalam NPWP pribadi adalah memiliki penghasilan dari usaha, pekerjaan, dan pekerjaan bebas.
Persyaratan pembuatan NPWP Pribadi adalah sebagai berikut:
NPWP Badan adalah jenis Nomor Pokok Wajib Pajak yang kepemilikannya diperuntukan bagi badan usaha atau perusahaan yang memperoleh penghasilan dari hasil profitabilitasnya.
Persyaratan pembuatan NPWP Badan adalah sebagai berikut:
Simak cara pembuatan NPWP secara online di artikel berikut ini.
Berikut ini pertanyaan seputar NPWP.
Kewajiban untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat 1 (satu) bulan sejak memulai usaha atau pekerjaan bebas.
Setiap orang yang sudah mempunyai kewajiban untuk membayar pajak harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), atau seseorang mulai terutang pajak ketika telah memiliki NPWP.
Jika tidak memiliki NPWP, maka akan diancam dengan sanksi pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak yang terutang yang kurang atau tidak dibayar. Paling banyak empat kali jumlah pajak yang terutang tetapi tidak atau kurang dibayar.
Ketentuan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Artinya, setiap orang yang berpenghasilan lebih dari Rp 5 juta per bulan, maka wajib membayar dan menyerahkan pajak setiap tahun.
Kamu bisa membuat NPWP dengan membawa surat-surat yang diperlukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berfungsi sebagai sarana untuk menetapkan identitas seseorang. Fungsinya untuk melindungi Anda dari denda karena tidak membayar pajak.
NPWP juga membantu mempermudah aktivitas Anda sehari-hari, seperti membuka rekening bank. Selain itu NPWP memudahkan Anda dalam mengucurkan dana proyek negara. Peserta dalam inisiatif pemerintah seperti lelang diharuskan memiliki NPWP.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.