Perbedaan Trading Saham dan Crypto yang Perlu di Ketahui

Teknatekno.com – Artikel ini akan menjelaskan apa perbedaan paling mendasar antara saham dan crypto, karena kedua instrumen ini adalah jenis kendaraan investasi yang sangat berbeda, meskipun saham dan crypto sama-sama dapat diperdagangkan.

Akhir-akhir ini Crypto menjadi primadona investasi di tengah bursa saham yang melemah, bahkan ada kekhawatiran terjadi pergerakan investor bursa ke aset digital secara masif.

Karena imbalan aset crypto saat ini meningkat tinggi, sehingga banyak pelaku pasar saham beralih ke crypto. Karena itu, bagaimana kita bisa membedakan antara saham dan crypto?

10 Perbedaan Saham dan Crypto

Mari kita telaah secara lengkap, berikut perbedaan saham dan crypto sebagai cerminan investasi:

1. Tujuannya

Crypto:

Crypto awalnya dibuat sebagai mata uang yang seharusnya diterima oleh seluruh komunitas untuk melakukan segala macam transaksi pembayaran.

Cryptocurrency adalah mata uang yang diciptakan untuk menggantikan mata uang saat ini yang tidak diragukan lagi jauh lebih teknis, aman, cepat, mudah dan murah.

Saham:

Saham, di sisi lain, diciptakan untuk menghasilkan uang dari masyarakat umum. Uang tunai ini akan digunakan untuk mengembangkan perusahaan.

Sebagai hasil dari investasi mereka, investor sekarang memiliki saham di perusahaan dan akan memenuhi syarat untuk menerima dividen di masa depan.

2. Kegunaan

Crypto:

Pembayaran lintas negara dapat dilakukan jauh lebih cepat dan sederhana menggunakan crypto daripada dengan kartu kredit atau transfer bank. Bahkan crypto dapat menjadi jaminan untuk mendapatkan pinjaman pada platform tertentu.

Saham:

Sementara itu, karena saham bukan uang, maka tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

3. Volatilitas Pasar

Crypto:

Volatilitas kuat di crypto dan saham saham. Perbedaan terbatas antara saham dan aset crypto adalah fluktuasi harga aset crypto tidak dibatasi. Naik ratusan persen atau turun ratusan persen adalah fenomena khas di ranah crypto.

Saham:

Sementara di saham, kenaikan dan penurunan harga saham dibatasi oleh undang-undang pemerintah. Seperti di Indonesia, ada ARA (auto reject atas) dan ARB (auto reject bawah).

4. Jam Operasional

Crypto:

Crypto buka 24 jam non-stop selama 7 hari.

Saham:

Saham telah menetapkan jam operasi, serta akhir pekan dan hari libur.

5. Regulasi Pemerintah

Crypto:

Karena crypto adalah bitcoin, maka dianggap sama dengan emas yang merupakan komoditas dan karenanya diawasi oleh Bappeti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Perlu digarisbawahi bahwa investasi crypto tidak diawasi oleh OJK karena tidak dianggap sebagai produk layanan keuangan.

Saham:

Sedangkan di saham, operasionalnya difasilitasi oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

6. Analisis Aset

Crypto:

Perbedaan kedua antara saham dan crypto adalah bahwa dengan crypto sangat sulit untuk menganalisis dasar-dasar aset saat ini atau nilai intrinsiknya karena crypto tidak memiliki aset dasar.

Karena penawaran dan permintaan di pasar, kenaikan harga crypto adalah sama. Oleh karena itu, kamu harus sangat berhati-hati dan berhati-hati saat berinvestasi dalam aset crypto.

Saham:

Saham, di sisi lain, memiliki atribut fisik yang mengandalkan kinerja keuangan, pendapatan perusahaan, dan kemungkinan pertumbuhan di masa depan, sehingga lebih mudah untuk menganalisis fundamental.

Pages: 1 2

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like