Teknatekno.com – Hai Teknozen! Kali ini Teknatekno akan membahas tentang perbedaan antara firma dan perusahaan. Mendaftarkan bisnis kamu sebagai perusahaan atau firma lebih penting daripada mengembangkan produk yang tepat untuk bisa memenuhi kebutuhan bisnis dan memberikan pertumbuhan di tahun-tahun mendatang.
Dalam dunia bisnis, istilah perusahaan dan firma sangat sering digunakan secara bergantian, tetapi secara konsep memiliki arti, sifat, dan karakteristik yang berbeda. Perbedaan yang paling menonjol antara perusahaan dengan firma sebagai sebagai berikut:
Perbedaan yang paling utama antara perusahaan dengan firma yakni jumlah anggota. Firma sendiri minimal harus memiliki dua orang di perusahaan dan maksimal memiliki 20 orang yang diperlukan untuk mendaftarkan firma. Sedangkan, perusahaan hanya memiliki jumlah maksimum orang atau karyawan saat ia mendaftar sendiri.
Perbedaan yang lain antara firma dan perusahaan adalah tanggung jawab. Setiap anggota firma memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan mungkin secara pribadi bertanggung jawab atas perusahaan dan kekayaan pribadinya.
Alhasil, jika perusahaan gagal membayar hutang, maka anggota perusahaan wajib melunasi hutang dari firma. Hal ini merupakan salah satu kelemahan utama dari firma, namun semua bisa diatasi apabila berasaskan keadilan dan profesional.
Berbeda dengan perusahaan, dalam badan usaha berbentuk perusahaan, pendiri atau mitra hanya memiliki kewajiban yang terbatas.
Hal itu berarti mereka terbatas hanya pada bagian saham dikarenakan penanaman saham mereka di perusahaan, namun tidak memiliki kewajiban secara pribadi untuk urusan-urusan debitur. Singkatnya, mereka tidak memiliki tanggung jawab jika perusahaan bangkrut atau korup.
Perusahaan terdaftar adalah pemegang saham berada di perusahaan, hal itu tidak termasuk karyawan perusahaan. Sebaliknya, firma merupakan kepemilikan banyak anggota bersifat kemitraan. Hal itu bisa membedakan terkait yang mungkin sedikit berbeda dari pemangku kepentingan dan pemegang saham
Di dalam keanggotaan firma, anggota yang memiliki jumlah individu yang lebih rendah, mitra memiliki kekuatan lebih besar untuk mempengaruhi pengambilan keputusan di perusahaan jika dibandingkan dengan operasi perusahaan.
Pelaku usaha yang sudah mendaftar sebagai perseroan terbatas publik diharuskan untuk mengikuti kebijakan perusahaan terbuka dan diharuskan untuk mengungkapkan hasil dan menerbitkan laporan tahunan untuk investor dan pemegang saham publik.
Sedangkan, badan usaha yang terdaftar sebagai firma tidak memiliki kewajiban untuk untuk melaporkan informasi keuangan mereka kepada pihak eksternal atau pihak ketiga dan mereka tidak diwajibkan untuk mempublikasikan laporan apapun atau mempertahankan bisnis mereka atas kebijaksanaan.
Prosedur mendirikan sebuah badan usaha firma bersama kelompok, maka hal yang perlu kamu lakukan adalah memahami proses pendirian firma dengan baik dan cermat.
Peraturan dan prosedur tentang badan usaha firma sudah tercantum dalam pasal 22 KUHD. Pasal 22 KUHD menerangkan bahwasannya pendirian firma harus berlandaskan akta otentik tanpa ada kemungkinan untuk disangkalkan pihak ketiga.
Sesuai pasal 23 dan 28 KUHD juga menjelaskan bahwa akta harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri. Hal itu berarti akta tersebut dibuat dan selanjutnya akta wajib untuk diumumkan dalam Berita NKRI.
Akta bisa mengandung segala hal tentang firma seperti perjanjian usaha, jenis usahanya, kapan usaha didirikan, beserta kapan usaha tersebut akan berakhir.
Alhasil, dalam mendirikan sebuah badan usaha firma erat kaitannya dengan proses pengadilan hukum untuk mendaftarkan akta firma. Jika kamu mendirikan firma namun belum memiliki akta otentik dari pengadilan, maka firma kamu dianggap telah menjalankan berbagai usaha dan dalam jangka waktu tidak terbatas.
Demikian pembahasan dari Teknatekno mengenai perbedaan di antara firma dan perusahaan yang perlu kamu ketahui. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Teknozen semua!
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.