Teknatekno.com – Sejak 15 November 2017 lalu, BPJS Kesehatan telah resmi meluncurkan aplikasi Mobile JKN. Namun, masih banyak yang belum tahu atau belum menggunakan Mobile JKN hingga saat ini. Buktinya, di beberapa wilayah di Indonesia, pengguna Mobile JKN bahkan tak sampai 10 persen dari seluruh warganya.
Padahal, Mobile JKN punya beragam fitur yang bikin akses layanan kesehatan jadi lebih mudah dilakukan. Misalnya, kamu bisa berpindah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, tanpa harus mengurus dan mengantre di kantor BPJS.
Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta JKN mengakses layanan BPJS, seperti cek tagihan, mengubah data, dan sebagainya, langsung dari ponsel.
Sebelumnya, sudah tahu belum bedanya BPJS dan JKN? Kedua istilah ini sering tertukar-tukar penggunaannya, padahal keduanya tidaklah sama. JKN adalah program pelayanan kesehatan menggunakan sistem asuransi untuk seluruh warga Indonesia dari pemerintah.
Sementara, BPJS adalah perusahaan asuransi yang menyelenggarakan JKN, termasuk meluncurkan Mobile JKN. Kinerja BPJS diawasi oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
Beberapa fitur yang bisa kamu temukan dalam aplikasi Mobile JKN adalah:
Berisi informasi lengkap mulai dari pendaftaran, hak dan kewajiban peserta JKN, sanksi, fasilitas dan manfaat yang didapatkan peserta.
Fitur yang menampilkan informasi peserta JKN mulai dari nama, tanggal lahir, nomor BPJS hingga kelas dan lokasi faskes.
Fitur yang menampilkan foto kartu peserta yang dapat digunakan sebagai ganti jika kamu tidak membawa kartu BPJS.
Fitur ini memungkinkan peserta JKN untuk mengubah data seperti nomor telepon, email, alamat surat, faskes, dan kelas BPJS. Sebagai contoh, jika ingin mengubah lokasi faskes, berikut yang perlu dilakukan:
Fitur untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN bagi pengguna yang merupakan calon peserta mandiri atau calon Peserta Bukan Penerima Upah.
Menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar oleh peserta kategori peserta mandiri.
Menampilkan riwayat informasi pembayaran premi, pembayaran denda dan pembayaran mobile.
Fitur untuk melakukan pembayaran Premi BPJS kesehatan secara mobile beserta pilihan metode pembayaran yang tersedia.
Fitur untuk mempermudah peserta JKN KIS dalam membayar iuran setiap bulannya.
Menampilkan informasi riwayat kunjungan dan pelayanan peserta BPJS.
Fitur pelayanan skrining riwayat kesehatan kesehatan untuk membantu melihat potensi risiko penyakit peserta. Hasil skrining dapat digunakan untuk konsultasi lanjutan atau tes di faskes tingkat pertama.
Menampilkan daftar obat-obat yang ditanggung BPJS.
Fitur pendaftaran antrian online pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Memuat informasi mengenai lokasi kantor BPJS, faskes pertama dan lanjutan
Fitur untuk mencari nomor virtual account peserta berdasarkan NIK.
Layanan untuk mengajukan aduan dan keluhan yang tersambung ke BPJS Kesehatan Care Center.
Fitur pengajuan untuk mendapatkan keringanan dalam membayar iuran bagi peserta yang telah menunggak lebih dari enam bulan.
Menampilkan informasi mengenai jadwal tindakan operasi bagi peserta.
Fitur untuk melihat ketersediaan tempat tidur atau ruang rawat inap.
Fitur untuk memudahkan peserta melakukan komunikasi ke dokter di tempat FKTP terdaftar. Fitur ini dikeluarkan untuk mendukung penerapan physical distancing selama pandemi.
Fitur terbaru untuk memberikan panduan bagi peserta dalam memantau kondisi kesehatannya dengan melihat gejala-gejala penularan Covid-19.
Untuk menggunakan fitur-fitur di dalam aplikasi Mobile JKN kamu harus melakukan pendaftaran pada aplikasi tersebut terlebih dahulu.
Jika kamu belum menjadi peserta JKN-KIS, kamu bisa melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan online terlebih dahulu. Adapun cara mendaftarnya yaitu sebagai berikut:
Jika kamu sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan dan memiliki kartu JKN-KIS namun baru pertama kali akan menggunakan aplikasi mobile JKN, ikuti langkah berikut:
Dari beragam fitur yang terdapat dalam mobile JKN di atas, ada berbagai manfaat yang bisa dirasakan oleh penggunanya di antaranya,
Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta JKN untuk mengakses layanan BPJS, seperti cek tagihan, ganti data, dan lain sebagainya, langsung dari ponselnya.
Program JKN merupakan program pelayanan kesehatan dengan sistem jaminan bagi seluruh warga negara Indonesia dari pemerintah.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.