Teknaekno.com – Hai Teknozen! Pernahkah kamu mendengar istilah tentang apa itu IPO (Initial Public Offering)? Istilah ini mungkin kerap kamu dengar, terutama bagi kamu yang bekerja di perusahaan rintisan atau startup maupun yang sudah lama bekerja di suatu perusahaan.
Kali ini Teknatekno akan membahas seputar apa itu IPO (Initial Public Offering), mulai dari pengertian, tujuan dilakukannya IPO serta mekanisme penajuan IPO yang perlu kamu ketahui. Simak berikut ini.
Initial Public Offering atau IPO adalah proses dimana perusahaan dapat go public dengan menjual sahamnya kepada masyarakat umum. Event ini bisa saja dilakukan oleh perusahaan baru yang baru merintis seperti bisnis startup atau perusahaan lama yang memutuskan untuk dicatatkan di bursa supaya bisa go public.
Dengan mengadakan IPO, perusahaan dapat meningkatkan modal ekuitas dengan menerbitkan saham baru kepada publik atau pemegang saham yang ada. Selain itu, perusahaan dapat menjual sahamnya kepada publik tanpa perlu mengeluarkan modal.
Perusahaan yang menawarkan sahamnya kepada publik tidak wajib mengembalikan modalnya kepada investor publik. Dengan menerbitkan efek-efek, perusahaan menawarkan dan menjualnya kepada masyarakat luas dalam bentuk saham.
Setelah event ini, saham perusahaan diperjualbelikan di pasar terbuka. Saham tersebut dapat dijual lebih lanjut oleh stakeholder melalui perdagangan pasar sekunder.
IPO umumnya dilakukan untuk pertama kalinya oleh suatu perusahaan supaya bisa go public dengan menerbitkan saham kepada masyarakat umum. Dengan kata lain, perusahaan yang tadinya milik swasta akan menjadi perusahaan publik melalui IPO.
Sebelum IPO, sebuah perusahaan biasanya hanya memiliki sedikit pemegang saham yang mencakup para pendiri perusahaan, angel investor, dan pemodal ventura.
Namun saat IPO, perusahaan membuka sahamnya untuk dijual ke public, kamu sebagai investor dapat membeli saham langsung dari perusahaan dan menjadi pemegang saham.
Namun perlu kamu ingat, melalui event ini, belum tentu kamu bisa mendapatkan saham yang diinginkan. Itu karena umumnya IPO merupakan event yang mampu menarik banyak investor, bahkan investor professional, dan penjualan saham di IPO biasanya terbatas.
Ada beberapa tujuan yang umumnya ingin dicapai oleh perusahaan yang mengadakan IPO. Di antaranya yaitu sebagai berikut:
Setiap perusahaan membutuhkan dana lebih untuk meningkatkan operasinya, menciptakan produk baru, atau melunasi hutang yang ada. Ini bisa menjadi strategi yang bagus untuk mendapatkan modal yang sangat dibutuhkan perusahaan ini.
Tujuan IPO selanjutnya yakni sebagai jalan keluar bagi para investor awal dan pemodal ventura untuk menjual saham mereka guna menghasilkan uang. Sebuah perusahaan menjadi likuid melalui penjualan saham dengan mengadakan IPO.
Ini bisa jadi momen yang tepat bagi pemodal ventura maupun investor awal untuk menjual saham mereka di perusahaan. Dengan begitu, mereka bisa menuai keuntungan dari penjualan saham.
IPO biasanya ditandai sebagai event penting dalam kalender perusahaan. Dalam event tersebut, akan ada banyak buzz dan publisitas. Ini merupakan cara yang bagus bagi perusahaan untuk mempublikasikan produk dan layanannya kepada pelanggan maupun investor baru di pasar saham.
Dengan segala keuntungan yang bisa didapatkan, tak heran banyak perusahaan yang ingin mengajukan IPO supaya dapat menerbitkan sahamnya kepada publik. Namun, perusahaan harus memenuhi beberapa syarat berikut ini sebelum bisa mengajukan IPO:
Syarat pertama dalam pengajuan IPO yaitu perusahaan harus punya struktur kepemimpinan yang lengkap. Mulai dari komisaris independen, sekretaris perusahaan, komite, audit, dan lain-lain.
Selain memiliki struktur kepemimpinan yang lengkap dan jelas, perhitungan akuntansi dan keuangan perusahaan juga harus memenuhi kriteria pengajuan IPO. Kriteria tersebut antara lain, perusahaan harus sudah menjalankan operasionalnya selama minimal 1 tahun periode akuntansi.
Selain itu, pelaporan akuntansi dan keuangan perusahaan juga harus dikelola sesuai dengan kaidah akuntansi yang berlaku. Perusahaan juga harus terbukti tidak mengalami kerugian selama dua tahun terakhir sebelum mengajukan.
Syarat terakhir agar perusahaan bisa mengikuti IPO yaitu dengan mematuhi jumlah minimal penawaran saham kepada masyarakat. Batas minimalnya antara lain 150 juta lembar saham.
Sementara itu, jumlah investor atau pemegang saham minimal sebanyak 500 pihak atau lebih. Kemudian, untuk harga saham, perusahaan harus menjualnya seharga minimal 100 rupiah atau lebih.
Setelah syarat-syarat pengajuannya terpenuhi, perusahaan yang akan IPO akan melakukan tahapan berikut.
Underwriter adalah perusahaan atau profesional yang akan membantu perusahaan untuk go public. Biasanya, kamu dapat menemukan underwriter di sekuritas.
Underwriter inilah yang akan membantu perusahaan tersebut untuk menyiapkan berbagai dokumen persiapan IPO sebelum diserahkan ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah dokumen pengajuan lengkap, BEI akan mempelajari seluruh dokumen dan melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut.
BEI juga akan meminta pengurus perusahaan, underwriter, dan profesional lainnya untuk mempresentasikan alasan perusahaan tersebut layak melaksanakan IPO. Kalau memenuhi persyaratan, biasanya BEI akan memberikan persetujuan prinsip berupa Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham.
Langkah selanjutnya adalah perusahaan memerlukan dokumen pendukung seperti prospektus kepada OJK. Apabila OJK telah mengeluarkan izin, perusahaan dapat merilis prospektus singkat di media dan melakukan penawaran awal (bookbuilding).
Setelah langkah sebelumnya selesai, barulah perusahaan dapat melakukan public offering serta melakukan pencatatan dan perdagangan saham di BEI.
Kemudian, barulah BEI akan memberikan persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham perusahaan beserta kode saham perusahaan (ticker code) untuk keperluan perdagangan saham di bursa.
Setelah mengetahui apa itu IPO beserta tujuan dan syarat pengajuannya, selanjutnya kamu juga perlu tahu apa saja kelebihan yang bisa perusahaan dapatkan melalui event ini. Berikut ini penjelasannya:
Keuntungan yang paling besar dari adanya IPO yaitu bisa menjadi waktu yang tepat bagi perusahaan untuk menggalang dana. Hasil dari penawaran saham memberikan banyak keuntungan bagi banyak perusahaan untuk go public. Terutama mengingat banyaknya peluang investasi yang tersedia karena modal baru.
Dana ini dapat menguntungkan perusahaan yang sedang berkembang maupun perusahaan lama yang ingin masuk bursa. Perusahaan dapat menggunakan event ini untuk berbagai keperluan.
Mulai dari membiayai penelitian dan pengembangan, mempekerjakan karyawan baru, membangun gedung, mengurangi utang, mendanai strategi memperoleh modal, mendapatkan teknologi baru, atau untuk membiayai sejumlah kemungkinan lain. Hal ini tentu sangat berdampak bagi pertumbuhan perusahaan.
Setiap perusahaan pasti punya investor yang telah menyumbangkan banyak waktu, uang, dan sumber daya dengan harapan dapat pengembalian dari perkembangan perusahaan. Pendiri dan investor ini sering kali kurang memantau secara signifikan atas pengembalian yang mereka dapatkan.
Nah, ini bisa jadi kesempatan bagi para stakeholder atau investor, di mana mereka berpotensi menjual saham mereka. Bahkan investor berpeluang mendapatkan keuntungan dalam jumlah yang lebih besar dari penjualan saham tersebut.
Jika sebuah perusahaan ingin terus tumbuh dan berkembang, maka perusahaan membutuhkan peningkatan eksposur ke pelanggan potensial yang mengetahui dan mempercayai produknya. IPO dapat memberikan eksposur tersebut karena mendorong eksistensi dan kredibilitas perusahaan di masyarakat.
Banyak perusahaan yang sering kali harus membayar suku bunga yang lebih tinggi untuk menerima pinjaman dari bank atau menyerahkan kepemilikan untuk menerima dana dari investor. Dengan mengikuti event ini, perusahaan dapat mengatasi kesulitan tersebut secara signifikan.
Selain kelebihan, IPO juga mempunyai beberapa kekurangan, di antaranya:
Jika sebuah perusahaan berhasil memenuhi targetnya, maka harga sahamnya biasanya akan meningkat dan jika tidak, maka harga sahamnya pun bisa menurun. Maka dari itu, perusahaan harus bisa berpikir jangka panjang sebelum mengikuti IPO.
Salah satu kelemahan utama dari IPO yaitu pendiri dapat kehilangan kendali atas perusahaan mereka. Dengan memutuskan untuk go public, berarti perusahaan akan menerima sejumlah besar uang dari pemegang saham publik.
Karena pemegang saham telah memberi perusahaan begitu banyak uang, mereka mengharapkan perusahaan untuk bertindak demi kepentingan terbaik mereka. Hal tersebut bisa jadi bertentangan dengan visi misi perusahaan.
IPO (Initial Public Offering) adalah penawaran saham dari suatu perusahaan secara terbuka di pasar modal (bursa efek) untuk pertama kalinya. Tujuan dari IPO ini sendiri tak lain agar suatu perusahaan mendapatkan pendanaan atau modal dari luar, dalam hal ini investor.
Oleh karena itu, umumnya, IPO ini dilakukan saat kondisi pasar saham cukup kondusif dan perusahaan terkait sedang bertumbuh, serta membutuhkan dana untuk ekspansi ataupun memenuhi biaya operasional bisnis.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.