Cara Daftar SIPLah Blibli & Tips Berjualan Untung Besar

Cara Daftar di SIPLah Blibli

Bagi Anda UMKM yang berminat menjadi penjual SIPlah, berikut cara daftar SIPLah Blibli sebagai salah satu marketplace yang telah bekerjasama:

  • Kunjungi situs web SIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Klik kategori “Kunjungi SIPlah” dan pilih “Mitra SIPLah”.
  • Kemudian pilih Blibli.com pada kolom mitra SIPlah.
  • Klik “Pendaftaran Penyedia”.
  • Anda akan diarahkan ke situs resmi SIPlah Blibli
  • Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang memverifikasi identitas dan profil perusahaan Anda.
  • Anda juga diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan.
  • Jika Anda telah mengisi formulir dan menyerahkan dokumen, maka klik kotak kecil sebagai bukti persetujuan dengan Syarat & Ketentuan yang diberlakukan oleh SIPlah Blibli.
  • Klik tombol daftar SIPLah Blibli
  • Lakukan verifikasi email untuk menyelesaikan prosedur pendaftaran.

Namun, sebelum mendaftar ada berbagai dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat menjadi penjual SIPlah Blibli, yaitu:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (NPWP)
  • Rekening Bank (buku tabungan) (buku tabungan)
  • NIB/SIUP/TDP
  • Identitas (KTP)

Selain itu, penjual juga harus mengetahui syarat dan ketentuan jika ingin menjadi penjual SIPlah. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Penjual harus mendaftar menggunakan info yang benar.
  • Penjual harus menjual barang asli dan bukan KW, palsu, atau bajakan.
  • Penjual tidak dapat mengubah nama toko dan nama akun.
  • Penjual dilarang menduplikasi toko.
  • Penjual dilarang melakukan tindakan penipuan.

Dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, penjual diwajibkan untuk mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, SIPlah memiliki kemampuan untuk menghapus toko dari marketplace yang terdaftar.

Cara berjualan di SIPlah Blibli

Jika sudah daftar SIPLah Blibli, berikut tata cara berjualan di SIPlah Blibli:

  • Masuk menggunakan akun terdaftar dan pilih sebagai “Penjual”.
  • Anda akan mengakses “Dashboard” yang memiliki beberapa pilihan seperti Produk, Pesanan, Negosiasi dan lain-lain.
  • Penjual dapat Menambahkan item dalam satuan atau dalam jumlah besar. Berikut caranya:
  • Klik “Tambah Produk” dan pilih kategori “Produk”.
  • Pilih sub-kategori seperti “Barang Tertentu” untuk item dalam katalog.
  • Puskurbuk dan “Barang Umum” untuk peralatan listrik dan lainnya.
  • Masukkan deskripsi produk untuk memudahkan pembeli mencari barang.
  • Klik “Temukan Informasi” untuk melihat detail pesanan yang diterima.
  • Sebelum melakukan transaksi, penjual harus mengunduh sejumlah dokumen sebagai bentuk pertanggungjawaban transaksi, seperti:
  • Berita Acara Negosiasi: Hanya jika ada negosiasi produk.
  • Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah pesanan diverifikasi dengan baik oleh penjual.
  • Berita Acara Serah Terima (BAST): Setelah pembeli memverifikasi penerimaan pesanan.
  • Faktur: Setelah pesanan selesai, status pesanan: menunggu pembayaran.
  • Tanda Terima: Setelah pembayaran divalidasi.
  • Transaksi selesai.

Kesimpulan:

SIPlah merupakan wadah yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berfungsi dengan baik. SIP telah menghubungkan lebih dari 400 ribu unit sekolah di Indonesia.

Pelaku UMKM yang memasok barang atau jasa pendidikan dapat daftar SIPLah Blibli sebagai penjual SIP. SIPLah Kemendikbud telah bermitra dengan SIPlah, sebuah platform yang memungkinkan UMKM untuk menjual barang dan jasa mereka di pasar.

Sebelum daftar SIPLah Blibli ada berbagai dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk menjadi penjual SIplah. Penjual harus mendaftar menggunakan info yang benar.

Penjual harus menjual barang asli dan bukan KW, palsu, atau bajakan. Penjual dilarang menduplikasi toko. Jika terbukti melakukan pelanggaran, SIPlah memiliki kemampuan untuk menghapus toko dari marketplace yang terdaftar.

Pages: 1 2Show All

Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.

You might also like