Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti) mengimbau masyarakat untuk mempelajari beberapa hal sebelum melakukan transaksi. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa investor memahami apa itu Investasi Aset Kripto dan bagaimana mereka diperdagangkan.
Bappebti terus memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang berminat berinvestasi dalam Perdagangan Fisik Aset Kripto di Indonesia. Pemerintah memantau dengan cermat perdagangan Aset Kripto untuk memastikan bahwa perubahan harga murni disebabkan oleh dinamika pasar.
Pedagang Aset Kripto Fisik mengedukasi pelanggan/pelanggannya, terutama melalui platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Peraturan Bappebti No. 7 Tahun 2020, terkait Penetapan Daftar Aset Kripto yang boleh diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto juga telah ditetapkan.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.