Teknatekno.com – Sudahkah kamu tahu apa itu outsourcing? Outsourcing adalah penyedia layanan tenaga kerja yang legal dan aman di negara ini. Untuk sebagai contoh outsourcing, kamu pernah melihat petugas keamanan atau petugas kebersihan dengan pakaian yang seragam.
Mereka adalah karyawan pendukung dari sebuah perusahaan outsourcing yang dipekerjakan di tempat lain. Untuk memahami lebih jelas tentang pengertian outsourcing, manfaat, jenis-jenis, contoh pekerjaan, serta aturan hingga kelebihan dan kekurangan outsourcing , yuk simak artikelnya dibawah ini.
Apa itu outsourcing? Menurut Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan Tahun 2003 Pasal 64, pengertian outsourcing adalah pembagian sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain dengan dua cara.
Yaitu penyediaan jasa pekerja atau buruh atau pemborongan pekerjaan yang dibuat melalui perjanjian tertulis. Selanjutnya, pada pasal 65 (2) UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan juga menyebutkan beberapa poin mengenai penggunaan outsourcing, yaitu :
Outsourcing memiliki manfaat dalam berbagai bidang, termasuk bisnis, masyarakat, pemerintah, dan industri. manfaat outsourcing dalam bidang bisnis dibagi menjadi tujuh kategori yang perlu kamu ketahui:
Karena banyaknya jenis tuntutan perusahaan yang akan dicakup oleh jasa outsourcing, kehadiran outsourcing memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada inti bisnisnya.
Layanan outsourcing memungkinkan perusahaan untuk merespon lebih cepat terhadap perubahan bisnis dengan menggunakan spesialis eksternal dengan area penekanan yang sama, di mana pihak eksternal dipekerjakan melalui outsourcing.
Outsourcing akan mengatur birokrasi perusahaan yang berbelit-belit, yang membuat bisnis perusahaan tidak efektif. Outsourcing akan membantu perusahaan dalam memiliki birokrasi yang lebih efisien, sehingga dapat mendukung operasional perusahaan secara lebih efisien.
Finansial dari pertumbuhan bisnis perusahaan adalah fleksibilitas keuangan. Perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing mendapatkan bantuan dalam mengembangkan usahanya sejalan dengan hasil pembangunan yang ditemukan oleh pihak outsourcing.
Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia suatu perusahaan berdampak pada efektifitas usahanya. Akibatnya, pekerja berhenti, dan proses mencari pengganti karyawan tersebut memakan waktu dan tidak cepat.
Sementara itu, menggunakan sumber daya manusia saat ini untuk pekerjaan baru hampir pasti akan membuat pekerja terganggu. Ini dapat ditangani oleh layanan outsourcing tanpa mengganggu sumber daya manusia saat ini.
Misalnya, perusahaan dapat menggunakan layanan outsourcing IT. Mitra outsourcing akan memfasilitasi barang-barang yang dibutuhkan perusahaan, seperti pembelian dan penjualan produk dengan menggunakan sistem teknologi.
Jasa outsourcing dapat memberikan sumber daya manusia dengan keahlian yang melebihi rata-rata kemampuan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Hal ini akan dilakukan dengan terus melakukan outsourcing hingga perusahaan memiliki sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perusahaan.
Selain memberikan manfaat pada bidang bisnis perusahaan, jasa outsourcing juga dapat memberikan 3 manfaat dalam masyarakat :
Sementara itu, juga terdapat 3 manfaat yang diberikan oleh jasa outsourcing untuk bidang pemerintah, yaitu :
Tidak hanya itu, jasa outsourcing juga memberikan 4 manfaat terhadap bidang industri :
Ketika berbicara outsourcing, di berbagai sektor industri secara umum ada empat jenis outsourcing. Jenis-jenis outsourcing tersebut bisa kamu amati di bawah ini.
Outsourcing profesional adalah yang paling umum dari beberapa bentuk outsourcing. Berbagai spesialisasi atau kemampuan profesional, seperti hukum, akuntansi, pekerjaan administrasi, atau pembelian, termasuk dalam transfer pekerjaan ini.
Misalnya, alih-alih mempekerjakan staf akuntan, kamu dapat memilih untuk tetap menggunakan jasa biro akuntansi untuk menangani semua masalah keuangan perusahaan. Outsourcing profesional termasuk teknik ini.
Kamu tentu akrab sekali dengan Whatsapp atau Google. Beberapa di antara kamu mungkin familiar juga dengan Wise dan Skype. Selain sama-sama sukses, apa kesamaan dari perusahaan-perusahaan ini?
Perusahaan-perusahaan ini pada suatu waktu mendelegasikan pengembangan IT perusahaan kepada personel outsourcing. Karena itu, karyawan outsourcing yang sebelumnya bekerja pada pengembangan IT dari jarak jauh memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perusahaan.
Pengaruh para pekerja outsourcing IT ini begitu signifikan sehingga ada yang dipekerjakan sebagai karyawan tetap di perusahaan-perusahaan tersebut.
Jadi, apakah kamu sedang membangun aplikasi, perangkat lunak, atau teknologi, mempekerjakan tim IT yang benar-benar dapat memenuhi tuntutan perusahaan jauh lebih penting daripada hadir di kantor.
Dengan kata lain, mempekerjakan kru IT outsourcing dan remote tidak menjadi masalah selama kemampuan mereka sesuai dengan tuntutan perusahaan.
Apakah perusahaan kamu menjual produk yang harus diproduksi? Jika jawabannya ya, menggunakan sistem outsourcing manufaktur akan membuat perusahaan kamu lebih menguntungkan.
Outsourcing manufaktur melibatkan layanan perusahaan yang dapat membuat barang kamu dengan biaya rendah. Alhasil, jangan kaget jika melihat merek Amerika namun produknya tertulis ‘made in China’. Ini adalah teknik yang sangat lumrah dan menguntungkan bagi perusahaan.
Perusahaan mungkin memerlukan lebih banyak sumber daya untuk menyelesaikan tugas khusus, seperti membangun kembali situs web, menerbitkan e-book, atau mengelola kampanye pemasaran.
Dalam keadaan seperti itu, jauh lebih efisien dan hemat biaya bagi perusahaan untuk menggunakan sistem outsourcing proyek untuk menyelesaikan tugas.
Akibatnya, perusahaan mengontrak jasa pihak terampil lain untuk menyelesaikan proyek tertentu. Biasanya, pekerjaan ini dialihdayakan ke freelancer atau pekerja lepas.
Berikut ini adalah beberapa contoh pekerjaan yang dapat dialihdayakan yang harus kamu ketahui:
Terdapat peraturan yang harus kamu ketahui dalam perusahaan outsourcing tidak ada lagi aturan tentang pembatasan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan atau dilakukan outsourcing yang tercantum pada UU No. 11 Tahun 2020 dan PP No 35 Tahun 2021.
Sebelumnya ada perbedaan dalam outsourcing pemborong. Untuk aturan outsourcing lebih spesifik kamu bisa melihat pada UU Tahun 2020 No 11, PP no 35 tahun 2021.
Hubungan kerja antara perusahaan alih daya antara si pengusaha jasa kepada pengguna. Perlindungan Pekerja/Buruh, Upah, kesejahteraan, syarat kerja, dan perselisihan diatur dalam Perjanjian Kerja. Untuk keterangan selengkapnya tercantum pada PP tahun 2001 No 35 pasal 18
Ada pengalihan perlindungan hak bagi pekerja di PKWT jika perusahaan outsourcing berubah, tetapi hanya selama tujuan pekerjaan tetap di sana. Pekerja dijamin sumber pendapatan yang konsisten.
Apabila karyawan tidak mendapatkan jaminan dari penyedia jasa, maka pemilik perusahaan yang bersangkutan bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak karyawan tersebut. Informasi lebih lanjut tentang peraturan ini dapat ditemukan dalam PP No. 35 Pasal 19.
Kewajiban pemenuhan izin usaha Pemerintah Pusat sebagai perusahaan outsourcing harus berbentuk badan hukum. kamu harus mengikuti syarat dan proses dalam hal norma, standar, prosedur, dan persyaratan perizinan. Ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam PP No. 35 Pasal 20.
Berikut ini adalah beberapa kelebihan outsourcing yang perlu kamu ketahui:
Outsourcing, seperti yang dikatakan sebelumnya, adalah teknik perusahaan untuk mengurangi biaya operasional. Mengapa demikian? Hal ini karena staf outsourcing sudah memiliki kemampuan yang diperlukan, seperti kebersihan atau inventory perusahaan.
Akibatnya, dengan memanfaatkan layanan personel outsourcing, perusahaan dapat menghemat uang untuk pelatihan.
Perusahaan penyedia jasa menangani semua aspek pemilihan staf outsourcing (perusahaan outsourcing). Perusahaan yang menginginkan layanan outsourcing mungkin sudah mendapatkan staf outsourcing yang dipilih dari perusahaan outsourcing.
Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja outsourcing tidak perlu lagi khawatir tentang pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak terkait langsung dengan operasi bisnis utama.
Perusahaan tidak perlu lagi mencari staf yang unik, melakukan pelatihan, atau menunjuk rekrutmen khusus untuk peran tertentu karena semuanya telah diurus oleh tenaga kerja outsourcing.
Berikut ini adalah beberapa kekurangan outsourcing yang perlu kamu ketahui:
Menurut situs The Balance SMB, tenaga kerja outsourcing adalah untuk mengisi peran pekerjaan teknis di dalam perusahaan. Akibatnya, perusahaan harus menghindari mempekerjakan personel outsourcing untuk fungsi inti perusahaan.
Mengapa demikian? Hal ini disebabkan oleh meningkatnya risiko pengungkapan rahasia perusahaan saat merekrut personel outsourcing dalam tugas-tugas bisnis inti. Informasi dapat dijual atau diberikan kepada pihak lain, termasuk saingan.
Kontrak kerja yang singkat akan sangat bermasalah bagi perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan harus secara berkala memperbaharui kontrak atau mencari tenaga baru dari perusahaan outsourcing lainnya.
Jika perusahaan harus merekrut personel dari lembaga outsourcing baru, risiko yang akan mereka hadapi adalah prosedur perekrutan yang panjang dan transfer tenaga kerja.
Perusahaan yang mempekerjakan personel outsourcing mungkin menjadi tergantung pada mereka. Hal ini dapat terjadi jika perusahaan outsourcing mempertahankan sistem atau metode operasi tersembunyi, sehingga perusahaan yang menggunakan layanan outsourcing tidak menyadarinya.
Ketika sebuah perusahaan membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia untuk memenuhi perusahaan tertentu, tenaga kerja outsourcing mungkin menjadi pilihan yang layak.
Akibatnya, banyak perusahaan semakin memilih untuk mempekerjakan personel outsourcing untuk membuat segalanya lebih sederhana dan lebih realistis.
Berikut ini adalah tanya jawab seputar apa itu outsourcing.
Perusahaan penyedia outsourcing dan perusahaan pengguna outsourcing sering kali sepakat untuk menerapkan rumus berikut: 1,8 kali upah karyawan outsourcing. Misalnya, karyawan dan perusahaan penyedia outsourcing telah mencapai kesepakatan dengan upah Rp3.500.000.
Banyak bisnis yang memanfaatkan jasa outsourcing untuk mencari tenaga kerja. Selain menurunkan biaya produksi untuk perekrutan karyawan, outsourcing memungkinkan bisnis untuk berkonsentrasi pada kompetensi inti mereka daripada perekrutan staf.
Dari penjelasan diatas bisa kita simpulkan bahwa outsourcing adalah tenaga kerja alih daya hanya dapat direkrut untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan di luar pekerjaan inti perusahaan dan.
Prosesnya serta kontrak kerja di tangani oleh perusahaan outsourcing. Termasuk sistem perekrutan, pembayaran, sistem pembayaran outsourcing.
Demikianlah penjelasan dari Teknatekno seputar apa itu outsourcing, manfaat, jenis-jenis, contoh pekerjaan, serta aturan hingga kelebihan dan kekurangan outsourcing. Semoga artikel ini bisa bermanfaat ya!
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.