Teknatekno.com – Cara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan sendiri. Registrasi kartu prabayar ini perlu dilakukan oleh para pengguna baru maupun lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Hal ini berkaitan dengan himbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, baik lama maupun baru untuk semua operator, termasuk 3.
Cara registrasi kartu 3 bisa dilakukan melalui SMS, online, ataupun datang langsung ke gerai 3 yang terdapat di daerahmu. Proses registrasi baik melalui sms, online ataupun datang langsung ke gerai operator tidak akan dipungut biaya.
Cara registrasi kartu 3 yang pertama adalah dengan mengirimkan SMS. Buat kamu pelanggan baru atau calon pelanggan kartu prabayar 3, kamu bisa melakukan cara registrasi kartu 3 dengan mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Sedangkan cara registrasi kartu 3 dengan menggunakan internet adalah dengan menggunakan akses internet. Ya, selain dengan SMS, kamu bisa mendaftarkannya melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.
Buat kamu pelanggan baru, selain memasukkan nomor telepon 3 (Tri), NIK dan nomor KK, kamu juga diminta untuk memasukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang terletak di belakang kartu SIM yang akan diregistrasikan.
Selain melakukan cara registrasi dengan SMS dan internet, kamu juga bisa langsung datang ke gerai 3 terdekat untuk melakukan pendaftaran. Di gerai 3 kamu juga bisa konsultasi jika kamu mendapati masalah saat proses registrasi.
Nah, untuk mengecek apakah kartu prabayar yang kamu daftarkan telah berhasil atau tidak, kamu bisa mengeceknya ke situs resmi 3 di https://registrasi.tri.co.id/. Saat masuk ke laman situs, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor NIK dan nomor KK yang digunakan untuk registrasi tadi.
Layanan ini juga dapat digunakan untuk memastikan kalau belum ada atau tidak ada nomor handphone lain yang menggunakan nomor NIK kamu. Kalau kamu menemukan nomor NIK digunakan oleh nomor handphone lain yang tidak dikenal, maka kamu bisa datang langsung ke gerai 3 untuk melakukan tindak lanjut dengan Unregistrasi.
BACA JUGA:
Cara Memakai Kuota Belajar Tri
Cara Mengaktifkan Kuota Edukasi Tri
Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kartu 3 (Tri) dengan Mudah
3 Cara Mudah Mengisi Ulang Kartu Tri
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, baik lama maupun baru untuk semua operator, termasuk 3.
Registrasi kartu prabayar ini perlu dilakukan oleh pengguna baru dan lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Proses pendaftaran baik melalui sms, online maupun datang langsung ke outlet operator tidak dikenakan biaya. Kemenkominfo mengimbau pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, baik lama maupun baru untuk semua operator
Registrasi kartu prabayar ini perlu dilakukan oleh pengguna baru dan lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. Untuk pelanggan baru, kamu juga diminta untuk memasukkan empat digit terakhir nomor seri (ICCID) yang terletak di bagian belakang kartu SIM.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.