Teknatekno.com – Aplikasi Pintu merupakan exchange bitcoin crypto berbasis smartphone yang memungkinkan pengguna untuk membeli, memperdagangkan, menyimpan, dan mentransfer bitcoin.
Meski masih tergolong baru, fitur Pintu yang berfokus pada aplikasi mobile cukup mudah digunakan, yang membedakannya dari para pesaingnya.
Berdasarkan pengumuman 006/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020, Pintu adalah milik PT Pintu Kemana Saja yang telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai Calon Pedagang Aset Kripto Fisik.
Daftarkan akun di aplikasi Pintu di Play Store atau App Store. Untuk membeli dan menjual crypto, kamu harus menyelesaikan verifikasi KYC terlebih dahulu.
Masukkan nomor ponsel kamu, kartu identitas (KTP, Paspor, atau SIM), dan alamat tempat tinggal seperti yang disebutkan pada kartu identitas untuk memvalidasi akun atau KYC kamu di Pintu.
Prosedur verifikasi akun Pintu, juga dikenal sebagai KYC, cepat dan hanya membutuhkan waktu beberapa menit jika diselesaikan pada jam kerja (Senin sampai Jumat, 08.00 – 23:59).
Setoran minimum adalah Rp 50.000 di Pintu. Pintu mendukung transfer bank ke Virtual Account (VA) yang disediakan oleh BNI, Bank Mandiri, atau BRI untuk setiap pengguna. Semua bank di Indonesia, e-wallet (tidak termasuk LinkAja), dan PPOB dapat melakukan transfer ke rekening VA (Indomaret, dll).
Akun saya menggunakan Google Authenticator untuk otentikasi multi-faktor, yang terdiri dari campuran verifikasi email dan SMS. Pendekatan ini memastikan bahwa pengguna akun secara pribadi menandatangani dan memvalidasi setiap transaksi.
Pintu menawarkan sepuluh koin atau token aset kripto yang dapat diperdagangkan. Kemampuan trading seperti analisis grafik, stop loss, dan short-selling tidak tersedia.
Berikut ini pertanyaan seputar aplikasi Pintu sebagai exchange bitcoin.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, aplikasi Pintu sudah memiliki izin resmi dari BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan Indonesia, dan terdaftar di Kominfo. Sehingga, aplikasi Pintu (PT Pintu Kemana) merupakan exchange bitcoin yang aman dan legal atau sah secara hukum.
Berikut ini adalah beberapa kelebihan dari aplikasi Pintu:
Tidak ada jumlah setoran minimum yang ditentukan, minimal transaksi di pintu aplikasi adalah sebesar Rp 11.000, sehingga pengguna bisa melakukan deposit lebih dari jumlah minimal transaksi. Jika deposit berhasil, maka uang akan segera dikirim ke wallet atau dompet cryptocurrency pengguna.
Proses verifikasi pada aplikasi pintu cukup membutuhkan waktu beberapa menit, antara 5 sampai 10 menit saja jika dilakukan pada jam kerja, yaitu dari pukul 8:00 hingga 23:59.
Pintu adalah exchange bitcoin dan crypto berbasis smartphone yang memungkinkan pengguna untuk membeli, memperdagangkan, menyimpan, dan mentransfer bitcoin.
Untuk membeli dan menjual crypto, kamu harus menyelesaikan verifikasi KYC terlebih dahulu. Pintu mendukung transfer bank ke Virtual Account yang disediakan oleh BNI, Bank Mandiri, atau BRI untuk setiap pengguna. Kemampuan perdagangan seperti analisis grafik, stop loss, dan short-selling tidak tersedia.
Demikianlah penjelasan dari Teknatekno seputar aplikasi Pintu sebagai exchange bitcoin dan crypto yang aman dan sudah terdafatar resmi di BAPPEBTI. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu ya.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.