Teknatekno.com – Hai Teknozen! Sebagian dari kamu mungkin sudah sering mendengar apa itu BPJS. BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS adalah lembaga hukum yang telah beroperasi sejak tahun 2014 dan memiliki wewenang untuk memberikan jaminan sosial berupa kesehatan dan ketenagakerjaan. Kedua faktor ini penting bagi masyarakat umum dan pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Biasanya, keuntungan yang akan diperoleh masyarakat antara lain jaminan kesehatan dan pesangon pensiun bagi pekerja swasta. Nah, kali ini Teknatekno akan menjelaskan tentang apa itu BPJS, mulai dari pengertiannya, cara daftar bpjs, dan cara verifikasinya. Yuk, simak berikut ini!
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta. Program ini mulai diselenggarakan pada tahun 2014 melalui dasar hukum Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
Salah satu program yang diadakan oleh BPJS adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN diselenggarakan melalui sistem asuransi, dimana masyarakat wajib membayar iuran dalam jumlah ringan sebagai tabungan untuk biaya perawatannya ketika sakit di masa depan.
Pada dasarnya, semua WNI wajib mengikuti program milik BPJS. Termasuk di dalamnya adalah orang asing dan pekerja yang berdomisili di Indonesia minimal 6 bulan serta membayar iuran.
Setelah mengetahui apa itu BPJS, berikutnya adalah mengetahui jenis-jenis BPJS. Lembaga ini menyediakan dua jenis jaminan sosial, yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan. Berikut penjelasannya:
BPJS Ketenagakerjaan diatur di dalam UU No 40 Tahun 2004 yang terkait dengan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dahulu, BPJS Ketenagakerjaan bernama PT. Jamsostek. Namun, sejak tanggal 1 Januari 2014 namanya berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini adalah jenis BPJS Ketenagakerjaan:
Bagi yang mengikuti program Jaminan Hari Tua wajib untuk mengikuti sesuai dengan tahapan yang ada. Apabila seorang pengusaha memiliki lebih dari satu perusahaan, maka pengusaha ini wajib mendaftarkan masing-masing perusahaannya.
Untuk seorang pekerja yang telah bekerja lebih dari satu perusahaan, maka pekerja ini diwajibkan untuk mendaftar sesuai dengan penahapan yang ada.
Manfaat yang bisa didapatkan dari mengikuti program Jaminan Hari Tua ini adalah bisa menerima uang tunai yang besarnya adalah adalah nilai akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangannya yang dibayarkan secara sekaligus, hal ini terjadi jika:
Usia pensiun yang dimaksud adalah ketika peserta mengundurkan diri dari sebuah perusahaan, karena terkena PHK atau sedang tidak aktif bekerja di mana pun.
Manfaat yang diperoleh dari program Jaminan Hari Tua adalah sebelum mencapai usia 56 tahun, kamu bisa mengambil sebagian. Jaminan ini bisa diambil jika kamu sudah mencapai 10 tahun dengan ketentuan yang berlaku. Tetapi kesempatan itu hanya bisa digunakan untuk sekali seumur hidup.
Peserta JKK mendapatkan manfaat dari perlindungan total yang berupa biaya medis dan kompensasi jika terjadi kecelakaan ketika berada di lingkungan kerja, atau mendapatkan penyakit yang disebabkan karena lingkungan kerja atau mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja.
Contohnya, seorang reporter saat akan melakukan liputan di suatu tempat, reporter ini mengalami kecelakaan, maka reporter berhak untuk mendapatkan santunan tunai dari JKK.
JKK bertujuan untuk melindungi para pekerja dari berbagai risiko-risiko akibat kecelakaan saat bekerja. Berikut ini merupakan besaran iuran dari JKK untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima upah.
Yang perlu dipahami adalah bahwa program JKM ini hanya berlaku untuk peserta yang sudah meninggal dunia bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja.
Jadi seperti halnya dengan jaminan kematian pada umumnya, program JKM ini diperuntukkan untuk ahli waris serta akan diberikan dalam bentuk uang tunai ketika peserta JKM meninggal dunia dan masih aktif di pekerjaan.
Lalu berapa iuran yang harus dibayarkan untuk peserta JKM? Untuk peserta penerima upah besaran iuran yang dibayarkan adalah 0.30% dari gaji atau upah bulanannya.
Kemudian, untuk para peserta yang tidak menerima upah, iuran JKM yang harus dibayarkan setiap bulannya adalah sebesar Rp 6.800. besaran iuran ini biasa nya akan dievaluasi secara bertahap maksimal 2 tahun.
Program ini dibuat oleh pemerintah yang bertujuan untuk menjamin kehidupan yang layak bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan saat sudah memasuki masa pensiun. Termasuk para peserta BPJS yang mengalami cacat total atau sampai meninggal dunia.
Ketika risiko tersebut terjadi, maka salah satu manfaat yang didapat dari program ini adalah akan diberikan sejumlah dana setiap bulan kepada para peserta atau ahli warisnya.
Tidak jauh berbeda dengan program JHT peserta dari program Jaminan Pensiun ini adalah pekerja yang menerima upah dan pekerja yang tidak terima upah.
Bagi peserta upah diwajibkan untuk membayar 3% dari upah bulanan (2% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja). Lalu bagi pekerja yang tidak menerima upah, besaran iuran yang dibayar diatur berdasarkan dari kemampuan keuangan serta kebutuhan yang bersangkutan.
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online sangat mudah caranya adalah sebagai berikut.
Sebenarnya pendaftaran BPJS secara online sama dengan offline karena proses terakhir masih tetap dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Kesehatan berfokus dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga Warga Negara Asing yang sudah tinggal minimal 6 bulan.
Jenis BPJS ini tidak dibebani iuran setiap bulannya, semua iuran ditanggung oleh pemerintah. Program ini hanya berlaku untuk orang miskin dan tidak mampu yang dibuktikan dengan data dinas sosial yang ada. Peserta BPJS-PBI hanya berhak mendapatkan BPJS Kelas 3.
Jika BPJS-PBI biaya per bulan ditanggung oleh pemerintah, maka jenis kepesertaan BPJS Kesehatan ini berkewajiban untuk membayar iuran bulanan sendiri atau dibebankan oleh peserta yang bersangkutan.
Hal ini karena peserta dianggap mampu untuk membayar setiap bulan dan tidak masuk dalam kategori warga miskin atau tidak mampu. BPJS – Non PBI dibagi menjadi 3, yaitu:
Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan:
Kini, cara cek tagihan dan keaktifan BPJS adalah hal yang mudah karena dapat dilakukan secara online. Berikut beberapa alternatif untuk kamu coba.
Kamu cukup menghubungi nomor 0811-8750-400, untuk kemudian disambungkan dengan petugas pemandu.
Cara lain mengecek keaktifan sekaligus tagihan BPJS adalah melalui SMS, dengan cara ketik NIK (spasi) (Masukkan NIK kamu) atau ketik NOKA (spasi) (masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan kamu), lalu kirim ke 08777 5500 400.
Cara yang relatif mudah adalah melalui aplikasi cek BPJS Kesehatan. Cukup lakukan instalasi kemudian lakukan registrasi menggunakan nomor kartu BPJS dan email. Selanjutnya, login menggunakan data tersebut dan klik menu “Tagihan” dilanjut “Premi” dan informasi mengenai tagihan dan kepesertaan akan segera ditampilkan.
Cara berikutnya untuk mengecek status BPJS adalah menggunakan website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking, lalu isi data yang diminta.
Setelah mengetahui apa itu BPJS serta jenis-jenisnya, selanjutnya berapa besar iuran BPJS yang dikenakan peserta? Pembagian besar kecilnya iuran BPJS didasarkan pada kemampuan ekonomi peserta. Berikut ini uraiannya.
Adapun besarnya nominal iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.
Besaran iuran BPJS Kesehatan ditentukan menurut kelas, mulai dari kelas I yang termahal, hingga kelas III dengan tarif lebih terjangkau. Pada dasarnya tarif ini berubah-ubah tiap tahun, namun per Januari 2021 nominalnya telah ditetapkan sebagai berikut.
Nominal di atas berlaku bagi peserta mandiri dan bukan pekerja. Adapun karyawan kantoran akan membayar tarif sebagai berikut.
Adapun jadwal membayar BPJS adalah pada tanggal 10 tiap bulannya. Jika terdapat kelebihan pembayaran maka akan ada pemberitahuan tertulis kepada perusahaan atau selambat-lambatnya 14 hari sejak penerimaan, lalu dikalkulasikan dengan nominal bulan berikutnya.
Mengingat pendaftaran BPJS adalah hal yang wajib dilakukan, maka kamu perlu mempelajari bagaimana cara mendaftar. Pertama, siapkan berkas-berkas berikut.
Setelah menyiapkan dokumen, maka langkah-langkah pendaftaran BPJS adalah:
Apa itu BPJS? BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga khusus yang bertugas menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, pegawai negeri, dan pegawai swasta. Lembaga ini memberikan dua jenis jaminan sosial, yaitu kesehatan dan ketenagakerjaan.
Hai Saya schoirunn aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai media massa, seperti surat kabar sekolah, website, dan media sosial. Saya juga pernah mengikuti pelatihan jurnalistik dan magang di salah satu media nasional, yang membuat saya semakin memahami bagaimana dunia jurnalistik bekerja. Selain menulis, saya juga senang memotret dan merekam video. Saya percaya bahwa gambar dan video dapat memberikan dampak yang kuat dalam menyampaikan sebuah cerita. Sebagai seorang jurnalis muda, saya berkomitmen untuk selalu memperbaiki keterampilan saya dalam menulis, mencari sumber, dan melakukan wawancara yang berkualitas.